Selasa, 08 Agustus 2017

Pengalaman Beli HP Iphone Rekondisi / Refurbish, Bagus Gak kira - kira?




Buat teman - teman yang kebetulan ingin membeli handpone, dan masih bingung antara beli  HP Original atau HP yang rekondisi atau refurbish. Disini saya akan sedikit sharing tentng pengalaman saya membeli barang rekondisi / barang refurbish.

Sebelumnya saya akan sedikit memberi penjelasan tentang barang refurbish / rekondisi. Buat yang sudah paham sebaiknya skip beberapa paragraf berikut. Barang refurbish / barang rekondisi adalah barang hasil dari komplainan pelanggan karena kesalahan pabrik. Dan diperbaiki kembali oleh pabrik di test kembali oleh bagian QC (Quality Control) sebelum kemudian di pasarkan kembali.

BACA JUGA : 2 Tahun Pakai Iphone Refurbish/Rekondisi Bagaimana Kondisinya sekarang?


Nah inilah yang disebut dengan barang rekondisi, jadi barang tersebut pernah berada di tangan konsumen namun karena terdapat kesalahan pada produk tersebut akhirnya barang tersebut dikembalikan lagi ke produsen untuk di cek dimana letak kesalahannya. Sehingga kurasakan pada produk pun berbeda - beda.

Sebenarnya barang rekondisi yang asli itu resmi di keluarkan oleh produsen tersebut. karena dalam proses pengecekannya di tes kembali kualitasnya sehingga produk rekondisi yang dipasarkan itu sama dengan produk yang kondisinya baru dari segi kualitas. Dan produsen biasanya memberi garansi resmi sama dengan produk lain yang kondisinya baru, biasanya sekitar 1 tahun.

Terus bedanya apa dong dengan produk yang baru? perbedaannya terletak dari segi harga yang cenderung lebih murah, dan kemasannya pun biasanya dibedakan (kalau iphone ada tulisan Certified Pre Owned di bagian depan dan box nya juga berwana putih). Namun dari segi kualitas kurang lebih sama karena produsen berani memberi garansi resmi yang sama dengan produk yang baru.


Jadi sebenarnya barang rekondisi itu bagus gak sih..?


Sebenarnya kalau barang rekondisi yang dikeluarkan oleh produsen itu kualitasnya sama dengan barang yang baru, jadi bisa di bilang produk tersebut bagus, toh kalau rusak kita masih bisa klaim garansi yang lamanya kurang lebih setahun.



Eitss tapi tunggu dulu, karena dalam kenyataannya barang rekondisi itu bukan cuma dikeluarkan oleh produsen, namun ada juga yang dikeluarkan oleh distributor. Tapi jangan khawatir karena distributor juga memberikan garansi, sama seperti yang dikeluarkan oleh produsen tersebut, hanya saja jangka waktunya  berbeda  - beda ada yang 3 bulan 4 bulan 6bulan ataupun 1 tahun.

Dan distributor juga biasanya ada yang resmi dan ada yang gak resmi. resmi disini maksudnya distributor tersebut merupakan distributor kepercayaan produsen sehingga barang yang dikeluarkan pun memiliki kualitas yang bagus. dan biasanya dia akan memberikan garansi yang cukup lama seperti garansi resmi, bedanya kalau garansi yang dikeluarkan oleh distributor seandainya terdapat kerusakan pihak yang akan memperbaiki itu adalah distributor tersebut bukan produsen asli tersebut.

Nah yang jadi masalah kalau barang rekondisi tersebut dikeluarkan oleh distributor yang tidak resmi. Karena terkadang ada pedagang - pedagang yang 'nakal' yang sengaja mengganti komponen yang bagus denga komponen yang kualitasnya buruk.

Dan biasanya garansi produk yang dikeluarkan oleh dsitributor yang tidak resmi pun biasanya lebih pendek, hanya sekitar 1- 3 bulan saja atau bahkan tidak memberikan garansi sama sekali.

Berdasarkan pengalaman saya sendiri, saya pernah membeli ponsel Iphone 5s yang refurbish atau rekondisi. saya beli Waktu itu seminggu sebelum lebaran tahun 2016. Saya beli di salah satu situs belanja online buk*lap*k dengan harga sekitar 3 juta. yang pada waktu itu harga aslinya masih sekitar Rp. 4.750.000,- tergiur dengan selisih harga yang cukup lumayan. Akhirnya saya beranikan membelinya dan secara online

Jujur sih itu transaksi terbesar yang pernah saya lakukan selama saya belanja online, jadi agak takut dan was -was juga kalau produk yang saya beli ternyata Zonk, jangan sampai donx.

Oia sebelum saya membeli, beberapa minggu sebelumnya saya sudah mencari referensi tentang iphone 5s rekondisi.Dan akhirnya saya beranikan untuk membeli di salah satu lapak. Saya cukup berhati - hati dalam memilihnya. meski Banyak yang menawarkan iphone 5s dengan harga yang bervariasi antara 2-5 juta an.

Namun saya lebih memilih dengan harga 3 juta, karena menurut saya harga segitu cukup wajar meningingat harga aslinya masih di atas 4 juta, setidaknya jika dibandingkan dengan yang harga sekitar 2 juta, cukup skeptis untuk membelinya.

Dan pada waktu itu saya mendapatkan informasi dari beberapa situs luar bahwa Iphone 5s sudah tidak diproduksi lagi. Jadi iphone 5s yang bretebaran dipasaran adalah barang - barang rekondisi semua(kebanyakan). Meskipun ada yang original pasti stoknya terbatas dan juga pasti stok lama. Nah tinggal pinter pinternya kita milih produknya.

Waktu itu saya saya mendapat garansi distributor selama 1 tahun untuk iphone 5s yang saya beli. sebenarnya ini juga yang membuat saya yakin untuk membelinya pada waktu itu. Meski untuk mendpatkan garansi tersebut harus memberi rate 5 bintang di lapaknya, tapi yasudahlah  meski terkesan agak memaksa yang terpenting saya dapat kangaransinya.

Ketika barang datang semua terlihat bagus dan lengkap. Lalu saya cek IMEI di iphone ternyata sudah lewat masa garansi resminya. Jadi memang garansi 1 tahun yang saya dapatkan murni dari distributor. dan saya cek - cek semua dan alhamduillah terlihat bagus.

Ini cuma sekedar gambar ilustrasi aja

Pemakaian beberapa bulan mulai terlihat gejala 'rekondisi', terdapat kerusakan pada headset dan kabel charger. Sedangkan HP alhamdulillah masih lancar jaya. Bisa disimpulkan aksesori yang disertakan itu sudah tidak ori alias abal - abal. Yahh namanya juga resiko beli barang refurbish harus siap menghadapi semua ini, hhe..

Tapi yasudahlah saya ganti dengan aksesori yang baru, yang penting HP nya sehat wal afiat. betul..?!

Kemudian pada setahun pemakaian berlalu , dengan begitu  lewatlah pula masa garansi. Tapi iphone 5s yang saya beli belum pernah mengalami kerusakan atau tanda - tanda error. Jadi alhamdulillah semua baik baik saja kecuali headset sama kabel charger yang bawaan.

Cuma akhir - akhir ini saya lagi seru maain game Mobile Legend saya sedikit mengalami masalah pada layar sentuhnya tepatnya pada bagian pojok kiri bawah. Terkadang ketika di pencet suka gak respon, namun nanti kembali normal. Atau ketika sedang main layarnya tinggal di putar jadi bisa gantian. Tapi so far still good.

Buat yang main pasti tahu sendirilah bagaimana kalau lagi main game tersebut. nah kann malah jadi curhat game.

Kesimpulannya. Iphone 5s yang saya beli sampai detik ini masih lancar belum ada kerusakan yang berarti. Jadi buat kamu yang ingin membeli ponsel refurbish mau merk apapun sebaiknya cari info sebanyak banyaknya agar tidak kecewa nantinya. Tapi kalau takut beli yang refurbih mending beli yang original cuma harganya selisih terpaut cukup jauh,

Atau kalau ingin beli yang refurbish carilah garansi distributor resmi atau distributor yang berani memberikan garansi dengan waktu yang cukup lama.

Demikian curhatan saya membeli ponsel rekondisi atau refurbish, jikalau kamu punya pengalaman membeli barang refurbish entah itu manis atau pahit silahkan curhatkan di kolom komentar. Terimakasih, salam gembelsusah...
Read more

Pengalaman Beli Laptop Merk ASUS, Bagus Gak Sih?



Pada artikel kali ini saya akan sedikit berbagi pengalaman beli laptop merk ASUS. Buat kamu yang kebetulan ingin membeli laptop namun masih bingung merk laptop apa yang bagus, atau sudah yakin dengan merk ASUS yang menurut kamu bagus namun masih ragu, dan pada akhirnya google nyasarin kamu di blog gembelsusah ini.


Ok langsung saja, sama seperti kamu, ketika saya ingin membeli laptop pun googling sana sini dan tidak lupa juga tanya - tanya sama orang yang ngerti tentang hal ini. Dan pada akhirnya saya menjatuhkan pilihan pada salah satu merk laptop yang sudah cukup terkenal yaitu ASUS.

Waktu itu saya beli carefour di daerah cikarang selatan (deket fly over) bulan Februari 2012, Saya beli laptop ASUS tipe K43U. Kenapa saya beli itu karena menyesuaikan budget saya yang hanya ada 3-4 juta. Untuk spesifikasinya bisa kamu googling sendiri.

Saya beli dengan harga sekitar Rp. 3.990.000,- yang sebenarnya saya cek itu harga aslinya 3,5 juta itu total, jadi 3,9 juta itu ditambahkan dengan pajak. Jadi saya yang naggung pajaknya, tapi umum sih kalau di supermarket / swalayan2. Orang di minimarket aja pajak ditanggung pembeli, hhe..

Dengan spesifikasi yang cukup standar menurut saya harga segitu lumayan mahal kalau dibandingin dengan merk - merk lain yang menawarkan spesifikasi yang lebih tinggi. Kalau dilihat dari segi price to performance menurut saya masih kalah sama merk lain.

Tapi berhubung saya sudah mantap ingin segera memilikinya dan kebetulan juga mumpung masih megang duitnya, jadi tanpa pikir panjang x lebar x tinggi akhirnya kebeli juga.

Oia saya beli waktu itu untuk keperluan kuliah, jadi saya berharap mudah - mudahan laptop ini bakal awet menemani sampai wisuda nanti. Aamiin.



Untuk pemakaian saya biasanya buat negerjain tugas kuliah, macam coding, makalah de el el, terus juga sering saya pakai buat googling dan juga buat main photoshop, karena kebetulan saya pengan bangat bisa desain grafis. Dan gak tanggung tanggung saya instal Adobe photoshop versi terbaru yaitu Photoshop CS6

Dan kamu tahu bagaimana performa nya..? benar - benar lemot dan terlalu maksain, mengningat laptop tersebut hanya memiliki RAM 2GB dan Processor AMD dual core 1,2 Ghz hhe.. tapi karena berhubung sudah nyaman dengan versi itu jadi tetap saya pakai.

Namun dengan spesifikasi yang minim tersebut ada hal yang membuat saya tertarik dengan laptop merk ASUS ini. Yaitu ketahanannya, kenapa saya bilang begitu? karena sampai artikel ini dibuat (agustus 2017) saya masih sering memakai laptop tersebut dan masih sehat - sehat aja. Malah dipakai adik saya buat ngerjain tugas sekolah.

Dan selama saya memiliki laptop tersebut saya belum pernah ngalami kerusakan apapun. dan belum pernah ketempat servis center sampai saat ini. Masalah - masalah kecil yang pernah saya alami paling tombol yang kadang mati, namun nanti bisa betul kembali dengan sendirinya.

Kalau itu sih masalahnya karena saya jarang membersihkan bagian keyboardnya jadi banyak debu - debu yang menempel. Terus masalah berikutnya adalah baterai, yuphh masalah yang sering muncul pada laptop adalah daya tahan baterainya. Umumnya laptop hanya sanggup bertahan 1-2 jam tanpa di charge.



Saya kasih gambar tasnya karena artikelny kepanjangan , buat selingan biar gak bosen :D


Dulu waktu pertama kali beli baterai memang sanggup bertahan hingga 2 jam tanpa di cas, namun pada 2 tahun berikutnya performa nya mulai berkurang, sampai sekarang hanya bisa bertahan 20-30 menit saja tanpa di charge. Tapi saya belum pernah ganti baterai lho, selama memilikinya, jadi masih ori. Tapi tanpa baterai masih tetap lancar jaya kok.

Oia ini tips dari saya saja, kalau ingin baterainya awet sebelum di colokin listrik sebaiknya baterai dilepas saja dari laptopnya, jadi listrik langsung terhubung ke laptop tanpa mampir ke baterai dulu. Katanya itu sih bikin awet tapi saya sendiri hampir gak pernah melakukan itu, karena yang pertama bikin ribet, kedua debu jadi mudah  masuk kedalam.

Mangkannya saya jarang lepas baterai, toh kalau memang sudah waktunya rusak nanti bakalan rusak sendiri. Buktinya sampai sekarang masih awet, tapi sekarang kalau saya pakai pasti saya colok listrik terus karena takut tiba tiba habis dayanya.

Paling ini saja sih sharing dari saya menggunakan laptop merk ASUS selama 5 tahun (belum pernah mengalami kerusakan). Sebenarnya awet tidaknya tergantung kita ngerawatnya, ya kalau laptop sebagus apapun kalau sering kita banting, kita lempar atau buat bantal tidur bahkan sampai kita cemplungin ke air pasti bakal cepat rusak.

Jadi kesimpulannya untuk laptop merk ASUS menurut saya recomended buat suka yang awet awet, tapi kalau kamu orangnya mudah bosen dan kebetulan anak sultan pula sebaiknya cari merk lain yang cepat rusak, biar cepet ganti ganti.

Oia ASUS juga kasih garansi sampai 2 tahun, itu artinya ia berani ngasih garansi segitu karena ia punya alasan. Dan menurut saya alasannya karena ini, daya tahannya bagus.

Okeh sekian artikel kali ini dari saya, kalau ada yang punya pengalaman lain dan ingin sharing, silahkan tuliskan pengalamannya di kolom komentar.

Read more

Pengalaman Bikin SKCK dan Syarat Pembuatan SKCK



Artikel ini saya tulis berdasarkan pengalaman pribadi. Sebenarnya ini artikel pertama yang saya tulis di blog ini. Gak tahu saya sedang kesambet apa tiba - tiba saya pengen nulis di blog lagi setelah beberapa bulan vakum dari dunia blog.

Kali ini saya ingin berbagi pengalaman bagaimana cara membuat SKCK. Sebenarnya kalau kamu orang yang ngerti dunia percetakan kamu bisa saja membuat SKCK sendiri. Namun sebagai warga negara yang baik sebaiknya kita ikuti prosedur sebagaimana mestinya.

Okeh daripada baca tulisan panjang lebar gak jelas langsung saja ke pokok permasalahan. Buat yang kebetulan lupa SKCK itu apa atau kebetulan kamu baru melepaskan diri dari dunia persekolahan dan belum ngerti atau mulai mengenal istilah SKCK, saya ingatkan kembali bahwa SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

SKCK merupakan selembar kertas yang berisikan informasi tentang catatan kriminal kita selama kita hidup di dunia. Jadi kalau kebetulan kamu pernah mencuri sandal di masjid dan ketahuan dan lebih apesnya lagi sampai masuk penjara, berarti nanti kalau kamu bikin SKCK bakal ada 'noda hitam' di SKCK tersebut.

Nah jadi jelas kan SKCK itu apa?

Terus apasih fungsinya SKCK itu? Okeh Meskipun cuma selembar kertas  namun SKCK benda yang selalu 'ditanyakan' ketika kamu ingin melamar kerja di instansi pemerintah maupun swasta. Bahkan bisa dibilang SKCK itu benda wajib yang harus kamu miliki ketika melamar kerja (meski gak semua tempat kerja sih, tapi umumnya perlu). Karena biasanya sebagai salah satu syarat untuk kamu melamar pekerjaan.

Tapi kalau buat saya sendiri SKCK itu penting gak penting sih, soalnya butuhnya pas waktu mau ngelamar kerja doanx, terus juga masa aktifnya cuma 6 bulan(bisa diperpanjang) Jadi repot kalau kita mesti bikin lagi di waktu berikutnya.

Tapi namanya juga syarat, mau gak mau kita harus lampirin tuh selembaran kertas ukuran portofolio.

Nah sekarang saya mau ngasih tahu syarat syah pembuatan SKCK itu apa aja.

1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Akta Kelahiran
3. Fotocopy Kartu Keluarga
4. Pas Foto ukuran 4x6 6 lembar background merah (buat jaga2 cetak 10 lembar)
5. Surat pengantar dari kantor kecamatan

Dari semua syarat sebenernya yang bikin ribet itu bikin surat pengantarnya(serius dah). Karena kamu gak bakal langsung dapatkan tuh surat pengantar dari kecamatan, kamu harus minta surat pengantar terlebih dahulu dari kantor kelurahan yang ditandatangani kepala RT dan RW.

Sekedar buat sample bentuk SKCK

Jadi untuk membuat selembar surat pengantar kecamatan kamu harus mulai dari kantor pak RT tempat kamu tinggal. biasanya sih kantor pak RT dan Pak RW dirumahnya sendiri.

Jadi kamu mesti datengin tuh rumah Pak RT, bilang aja kamu mau bikin surat pengantar buat bikin SKCK. Pasti Pak RT juga langung ngerti dan langsung dibuatkan surat pengantar yang diketahui(di tanda tangani) Ketua RT, RW, Dan Kelurahan.

Nah kalau sudah dapat stempel dan tanda tangan Pak RT, tinggal kamu datang ke kantor Pak RW tempat kamu tinggal terus minta tanda tangan dan stempel RW Tersebut.

sampai sini perjuangan kamu belum selesai, kamu harus datang kekantor kepala desa untuk ditukarkan surat pengantar tadi dengan surat pengantar dari Desa. Kalau tidak antri kamu akan langsung dikasih selembar surat untuk ditandatangani kantor kecamatan.

Nah selembar kertas ini yang nantinya bakal menjadi syarat syah pembuatan SKCK, Yang nantinya akan kamu bawa ke Kapolsek setempat. (Lihat syarat no 5)

Kalau semua syarat sudah terkumpul tinggal kamu datang ke kantor Polsek untuk pembuatan SKCK. Buat yang baru pertama kali bikin SKCK Gak usah takut ke kantor polisi, toh kalau kamu gak ketahuan nyuri sandal di masjid poisi gak bakal nagkep kamu kok. hhe..

Buat yang baru pertama kali, silahkan kamu datang saja ke kantornya kalau kamu bingung silahkan tanya ke polisi disana tentang tata cara pembuatan SKCK. Mereka ramah - ramah kok, asal kamu nanya nya yang sopan.

Nanti kamu akan dikasih tahu ruang pembuatan SKCK, Setelah itu kamu serahkan syarat-syarat tadi untuk segera di eksekusi oleh petugas. Biasanya sebelum kamu serahkan syarat - syaratnya kamu akan ditanya apakah syarat a,b, dan c sudah lengkap semua. Kalau sudah, maka petugas akan memberikan 2 lembar kertas berisi informasi tentang diri kamu, yang harus kamu isi.

Dari pengalaman saya, setelah selesai mengisi form data diri lalu saya serahkan ke petugas maka beberapa menit kemudian SKCK langsung jadi dan membayar biaya administrasinya. Gak butuh waktu lama, asal kondisi gak ngantri.

Berapa Biaya Pembuatan SKCK??
Sebenarnya untuk biaya yang harus kamu tanggung demi selembar kertas SKCK itu cuma Rp.30.000,- saya juga baca itu aturan pemerintah yang sudah pasti, jadi biaya itu gak bisa ditawar ataupun ngasih lebih ke petugas.  kalau ngasih lebih berarti kamu nyuap, hhe..

namun terkadang selain biaya administrasi SKCK kita uga 'mesti' ngasih uang rokok dalam pembuatan SKCK, mulai dari Pak RW, Pak RW dan Juga kantor Kelurahan maupun Kecamatan.

Ya kalau kamu ngasih 10 ribu tiap kamu minta tanda tangan berarti total 10.000 x4 = Rp 40.000,- ditambah biaya administrasi 30ribu total kamu mesti bayar 70ribu rupiahhh. Tapi Setahu saya harga rokok udah gak 10 ribu, wkkkk... (sebenarnya sih ini yang saya bilang 'ribet')

EITSSS TAPI TUNGGU DULU!!!


Dari pengalaman saya pribadi saya hanya habiskan Rp. 30ribu +biaya cetak foto n fotocopy saja. Kalau selebihnya itu terserah masing masing sih, mau ngasih atau tidak, tapi kalau pun kita gak ngasih ya itu memang karena sudah tugas mereka toh mereka sudah dibayar oleh pemerintah. Kecuali ketua RT dan RW setahu saya mereka kerja ikhlas.

Saya sendiri berhubung Ketua RT nya om saya sendiri jadi say gak ngasih apa - apa, toh kalau dikasih udah pasti di tolak.

Gambar ini hanya sebagai ilustrasi kantor Polsek

Oia ada perubahan yang cukup berbeda yang saya rasakan dalam proses pembuatan SKCK kali ini, dari waktu saya bikin 4 tahun yang lalu. Terutama dari segi pelayanan. Gak tahu kenapa sekarang aturan terasa lebih tegas lebih transparan.

Maksudnya gini, dulu waktu pertama kali saya bikin SKCK biasanya di kantor Desa maupun Kecamatan terdapat sebuah kotak yang berisikan uang, Nah disinilah 'uang seikhlasnya' dari kita mengendap, selain dari biaya pembuatan surat pengantar (kalau gak salah dulu sekitar 10rb - 15rb dah untuk biaya adminstrasi kecamatan).

NAHH sedangkan sekarang di kantor kecamatan saya tidak menghabiskan sepeserpun untuk pembuatan surat pengantar SKCK, selain itu juga ada peningkatan pelayanan. Petugasnya jadi lebih sigap dalam melayani 'customer', jadi meskipun ngantri juga kita tetap merasa dilayani sebagai masyarakat.

Entahlah mungkin efek dari pemerintahan sekarang yang peduli terhadap peningkatan pelayanan pemerintah terhadap warganya. Itu sih yang saya rasakan, ada peningkatan dari pengalaman saya sebelumnya.

Cuma, itu di daerah saya, Saya gak tahu kalau di tempat lain. Mudah - mudahan sih sama.

Oia satu lagi, Waktu kemarin saya bikin SKCK di polsek saya ditanya oleh petugas. Mau dibikinin surat pengantar ke Polres apa tidak untuk pembuatan SKCK dari polres. Sebenarnya saya baru tahu ternyata SKCK ada 2 macam SKCK tingkat Polsek yang dikelurkan oleh polisi sektor dan juga ada SKCK Tingkat Polres.

Untuk lebih jelasnya kamu bisa googling tentang perbedaannya, saya cuma sedikit ngasih info saja. hhe..(atau mungkin lain kali saya update artikel ini, karena berhubung tanga udah pegel ngetik)

Demikianlah sedikit pengalaman saya yang mungkin bisa bermanfaat buat kamu yang berniat ingin melamar kerja dan butuh selembar SKCK untuk memuluskan niatmu. Semoga bisa diterima kera di tempat yang kamu inginkan
Read more

Senin, 07 Agustus 2017

Pengalaman Cara Bayar Pajak Motor Dan Ganti Plat Nomor 5 Tahunan




Sebagai warga negara yang baik memang kita diwajibkan untuk membayar pajak untuk tiap kendaraan bermotor seperti sepeda motor maupun mobil. Pembayaran dilakukan setahun sekali di kantor SAMSAT, sesuai dengan tanggal pembelian kendaraan yang kita miliki. Sebaiknya seminggu atau beberapa minggu sebelum jatuh tempo.

Mungkin bagi kalian yang sudah terbiasa membayar pajak bukan hal yang membingungkan melakukan  pembayaran di kantor SAMSAT sendiri, namun bagi orang awam seperti saya akan menjadi hal yang membingungkan ketika baru pertama kali melakukan pembayaran.

Beberapa hari yang lalu untuk pertama kalinya saya coba melakukan pembayaran pajak di kantor SAMSAT, dan kebetulan juga itu tahun ke lima saya memiliki sepeda motor tersebut, itu artinya waktunya bayar pajak sekaligus harus ganti Plat Nomor Polisi kendaraan.

Nah untungnya waktu itu saya ditemani oleh bapak saya ke kantor SAMSAT, niatnya pengen sendiri namun karena bapak saya sendiri yang menawarkan untuk ikut bersama. yaudah apa boleh buat. Lagian saya belum pernah bayar pajak sendiri apalagi ganti No Polisi Kendaraan.

Kami datang ke kantor samsat hari selasa pagi berangkat dari rumah pukul 07:10. sampai disana pukul 07.35. Sesampai disana ternyata sudah banyak orang yang menunggu di luar, dan kita langsung saja masuk kedalam dan mencari informasi tentang tata cara pembayaran pajak + pergantian plat nomor kendaraan.

Adapun syarat - syarat yang harus disiapkan sebelum melakukan pembayaran adalah 

1. Fotocopy KTP beserta aslinya
2. Fotocopy BPKB (untuk berjaga - jaga bawa aslinya, namun dari pengalaman saya hanya fotocpy an yang diserahkan)
3. Fotocopy STNK dan yang pasti aslinya harus dibawa untuk ditukar dengan yang baru

Setelah semua syarat terpenuhi tingggal kita datang ke kantor samsat di daerah kita. Usahakan datang pagi - pagi sebelum buka, karena antriannya biasanya lumayan banyak.

Berikut ini adalah tata cara  pembayaran pajak 5 tahunan:


1. Mintalah formulir pembayaran pajak, jika masih bingung silahkan tanya pada petugas disana

2. Isilah isi formulir tersebut.

3. Ambil map yang disediakan oleh petugas, map ini digunakan untuk meletakan dokumen - dokumen kita yang nantinya akan diserahkan ke petugas. Seandainya tidak disediakan silahkan bawa sendiri.

3. Melakukan pengecekan fisik kendaraan, jadi disini kendaraan kamu akan di cek oleh petugas. Biasanya petugas datang ke parkiran khusus dimana kendaraan kita di parkirkan. Petugas akan mencatat nomor yang tertera pada kendaraan kita, biasanya terletak di dalam jok motor dan bagian mesin (berbeda tiap kendaraan). Kita hanya perlu menunggu di parkiran sambil membawa dokumen - dokumen kita, hasil dari pengecekan dari petugas akan di gabungkan dengan dokumen kita yang lain.

4. Dokumen yang sudah lengkap tadi diserahkan ke bagian pembuatan plat kendaraan, saya juga tidak terlalu paham pada bagian ini mungkin akan di cek dokumen untuk di buatkan platnya. Setelah selesai petugas akan menyerahkan kembali ke kita. Untuk lokasinya biasanya dibelakang, berbeda dengan ruang pembayaran pajak.

5. Berikutnya kita serahkan map yang berisi dokumen lengkap ke petugas. Pada bagian ini dokumen di cek, biasanya diminta KTP asli. Stelah itu baru kita diberi no antrian.

6. Setelah no antrian kita dipanggil, yang harus kita lakukan selanjutnya adalah membayarkan sejumlah uang sesuai dengan yang disebutkan oleh petugas. Lalu kita diberi selembar kwitansi yang nantinya kita gunakan untuk mengambil SKCK yang baru. Waktu saya kemarin biaya untuk pajak + ganti plat untuk motor jupiter z1 sekitar Rp. 363.000.

7. Pengambilan STNK yang baru, setelah mengantri beberapa menit kita tinggal memberikan kwitansi pembayaran pajak. Lalu kita dapatkan STNK yang baru, cek kembali takut ada kesalahan.



8. Pengambilan Plat Nomor Kendaraan. Waktu diberitahu petugas untuk mengambil palt nomor di ruang bagian belakang saya merasa senang, karena saya pikir harus nunggu berhari - hari atau malah sampai hitungan minggu namun pada hari itu juga langsung jadi. Dan kami pun bergegas ke bagian belakang untuk mengambil plat nomor yang baru. Memang benar 2 buah plat langsung jadi pada hari itu juga, namun kami harus siap - siap kecewa melihat hasilnya karena cukup berantakan dalam pengerjaannya. Sehingga saya memutuskan untuk membuat sendiri di bengkel variasi sekitar Rp. 40.000,- untuk sepasang plat nomor

9. Selesai kita pulang sekitar jam 10:45 .

Saya sempat ngobrol dengan seorang Kakek - kakek yang katanya udah berkali - kali ganti plat nomor, dulu biasanya untuk pembuatan plat nomor tidak langsung jadi pada hari itu. harus menunggu beberapa hari. namun ketika saya tanya berapa lama, si kakek lupa karena itu sudah 5 tahun yang lalu.

Berarti ada peningkatan dari segi pelayanan. Namun penulis harap petugas harus lebih meningkatkan kualitas lagi mengingat sebagai pembayar pajak kita juga menanggung biaya dalam pembuatan plat no tersebut. Jadi diharapkan petugas bisa lebih meningkatkan pelayanannya.

Demikian pengalaman saya membayar pajak sekaligus ganti plat nomor untuk pertama kalinya. jika teman - teman ingin sharing pengalaman silahkan isikan di  kolom komentar.


Read more